Senin, 14 Oktober 2013

A. Ruang Lingkup
Pedoman ini dibuat untuk pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamulya yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.
 
B. Singakatan dan Pengertian
1. Singkatan LPM
LPM singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
2. Penegrtian LPM
LPM adalah lembaga masyarakat di Desa/Kelurahan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat serta merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa swadaya gotong-toyong masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dinamis dan maju.

C. Dasar Hukum dan Tujuan
1. Dasar hukum yang melandasi terbentuknya LPM:
a. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain
 c. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan
 
2. Tujuan LPM
Mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dan menumbuhkan serta menggerakkan partisipasi masyarakat secara aktif dan positif di bidang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian serta tindak lanjut pembangunan guna mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri, dinamis dan maju.
 

Posted on 05.54 by Alma

No comments

Selasa, 01 Oktober 2013

Bissmillahirrohmaanirrohiim...
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih juga maha penyayang

Maka di buatlah Blog Resmi LPM Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Perlu diketahui bahwa LPM merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya di Desa Sukamulya, juga sebagai wadah dalam menunjang kemajuan desa. Lembaga ini telah diresmikan pada bulan Agustus 2013, yang melantik 13 orang kepengurusan baru. Yang diketuai oleh Bapak Akos, Sekretaris Bapak Apep, Bendahara Bapak H. Aa, adapun diantaranya seksi bidang yaitu:
Ketua Sekbid : Iwan
  1. Sekbid Keagamaan : Bapak Ustadz. Asep
  2. Sekbid Pembangunan : Bapak H. Abung & Bapak Agus
  3. Sekbid Pemberdayaan Perempuan : Bapak Unus Sanusi
  4. Sekbid Kepemudaan : Bapak Agus
  5. Sekbid Pendidikan : Bapak Yendi & Bapak Alma Arif Iqbal Nurulhakim
  6. Sekbid Sosial Kemasyarakatan : Bapak Aco
  7. Sekbid Perekonomian : Bapak Oo

Posted on 07.15 by Unknown

2 comments